top of page
Search

Sejarah Asuransi

  • erickmanggala
  • Jan 18, 2017
  • 3 min read

Selamat siang..,

Mungkin sampai saat ini masih banyak yang bertanya-tanya terkait dengan "apa sih asuransi?", "asuransi itu darimana asalnya?", atau "emang penting yaa pake asuransi?"...

Nah disini saya mencoba sedikit bercerita terkait asal muasal asuransi itu sendiri, sekalian mencoba mengenalkan asuransi ke kita-kita yang masih muda ini.. hahaha..

Kita mulai perjalanan kita dari awal mula asuransi itu sendiri yaa.. Asuransi pada awalnya berasal dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London yang dimana ini akan menjadi cikal bakal dari asuransi konvensional.

Asuransi sendiri pada dasarnya membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi dinilai sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian mereka kepada perusahaan asuransi dan sebagai imbalannya mereka melakukan pembayaran premi kepada perusahaan asuransi.

Lalu, kapan asuransi masuk ke Indonesia nih sahabat asuransi? hmm.. bentar, gue inget-inget dulu.. #berpikirkeras..

Nah ini niiih, Bisnis asuransi sendiri baru masuk ke Indonesia pada waktu penjajahan Belanda dan negara kita yang tercinta ini (itulaah indonesiaaaaa.., hahaha #jadinyanyi) pada waktu itu disebut Nederlands Indie. Keberadaan asuransi di negeri kita ini awalnya sebagai akibat dari berhasilnya Bangsa Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri jajahannya itu (negara kita ini maksudnya.. -__-"). Untuk menjamin kelangsungan usahanya, maka asuransi dirasa perlu oleh mereka, bahkan diwajibkan loh.

Untuk jenis-jenis perusahaan asuransi yang ada di Hindia Belanda pada zaman penjajahan itu ada 2 tipe nih sahabat asuransi:

1. Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh orang Belanda, dan

2. Perusahaan-perusahaan yang merupakan Kantor Cabang dari Perusahaan Asuransi yang berkantor pusat di Belanda, Inggris dan di negeri lainnya.

Dengan sistem monopoli yang dijalankan di Hindia Belanda, perkembangan asuransi di Hindia Belanda terbatas pada kegiatan dagang dan kepentingan bangsa Belanda, Inggris, dan bangsa Eropa lainnya. Manfaat dan peranan asuransinya sendiri belum dikenal oleh masyarakat, lebih-lebih oleh masyarakat pribumi (setuju ga sahabat asuransi?).

Lalu, selama terjadinya Perang Dunia II kegiatan perasuransian di Indonesia praktis terhenti, terutama karena ditutupnya perusahaan- perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris, karena dinilai kondisi pada saat itu sedang tidak kondusif dan baru nih setelah Perang Dunia usai, perusahaan-perusahaan Belanda dan Inggris kembali lagi beroperasi di negara yang sudah merdeka ini dan sampai tahun 1964 pasar industri asuransi di Indonesia masih dikuasai oleh Perusahaan Asing, terutama Belanda dan Inggris.

Pada awal mulanya beroperasi di Indonesia mereka mendirikan sebuah badan yang disebut “Bataviasche Verzekerings Unie” (BVU) pada tahun 1946, yang melakukan kegiatan asuransi secara kolektif. Dengan demikian dari setiap penutupan, masing-masing anggota BVU memperoleh share tertentu. Cara ini dilakukan mengingat keadaan pada waktu itu belum teratur dan tenaga asuransi masih kurang sekali.

Pada tahun 1950 berdirilah sebuah perusahaan asuransi kerugian yang pertama, yakni NV. Maskapai Asuransi Indonesia yang kemudian pada awal 2004 sudah menjadi PT MAI PARK. Pada saat itu, sebagai perintis perusahaan asuransi kerugian nasional yang pertama, maka perusahaan ini harus bersaing dengan perusahaan asuransi asing yang unggul baik dalam faktor permodalan maupun pengetahuan teknis.

Dengan berdirinya perusahaan asuransi kerugian nasional tersebut, muncul nih keberanian para pengusaha nasional untuk mendirikan perusahaan-perusahaan asuransi kerugian. Keberanian ini didukung pula oleh Peraturan Pemerintah bahwa semua barang impor harus diasuransikan di Indonesia. Pengaturan ini dimaksudkan untuk menanggulangi pemakaian devisa untuk membayar premi asuransi di luar negeri.

Pada tahun 1953 berdiri pula perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang reasuransi Belanda dan Inggris di Indonesia, pemakaian devisa untuk membayar premi reasuransi ke luar negeri juga masih tetap besar. Untuk menanggulangi hal ini, didirikanlah pada tahun 1954 sebuah perusahaan reasuransi profesional, yakni “PT. REASURANSI UMUM INDONESIA” yang mendapat dukungan dari bank-bank pemerintah.

Pada saat PT. Reasuransi Umum Indonesia didirikan, banyak perusahaan-perusahaan asuransi kerugian nasional bermunculan, tetapi perkembangannya masih terhambat oleh persaingan yang berat dari perusahaan-perusahaan asuransi swasta asing, bahkan sampai dengan saat ini.

Begitu lah kiranya, sedikit cerita mengenai sejarah asuransi itu sendiri dari awalnya bagaimana samapai masuk ke Indonesia.. Semoga, hal ini bermanfaat yaa bagi kita semua..

#sumber: http://www.asuransi.dkt-news.com/2014/08/sejarah-asuransi.html

 
 
 

Comentarios


+62859-5926-7617

Jl. Lidi, Pd. Klp., Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13450, Indonesia

  • Twitter
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube

©2017 BY ERICK MANGGALA DJOJOKUSUMO. PROUDLY CREATED WITH WIX.COM

bottom of page